C M S


Artikel Detail - Berita

  • Beranda
  • SOSIALISASI PERBUP NO 17 TAHUN 2026 DAN PENGUKUHAN BUNDA PAUD DI XIII KOTO KAMPAR - Berita
Blog Image
đź“° Oleh: Kecamatan XIII Koto Kampar
Publish: 24-06-2026
Total dilihat: (13)

SOSIALISASI PERBUP NO 17 TAHUN 2026 DAN PENGUKUHAN BUNDA PAUD DI XIII KOTO KAMPAR

Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar — Ketua Forum Anak Usia Dini (FAUD) Kabupaten Kampar menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah, sekaligus pengukuhan Bunda PAUD tingkat Kecamatan serta Desa/Kelurahan se-Kecamatan XIII Koto Kampar. Kegiatan berlangsung khidmat di Pentas Seni Budaya Desa Tanjung Alai, pada hari Selasa (23/06/2026).


 

Kegiatan ini dihadiri oleh Bunda PAUD Kabupaten Kampar, Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar; Camat XIII Koto Kampar, Bapak Zulfikar, S.Ag., M.Si; PLT Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kampar; seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan XIII Koto Kampar, Bunda PAUD Kecamatan XIII Koto Kampar, Bunda PAUD Desa dan Kelurahan; para guru PAUD/TK; serta orang tua murid anak usia dini.

 

Dalam pemaparannya, Ketua FAUD Kabupaten Kampar menjelaskan bahwa Perbup Nomor 17 Tahun 2026 mewajibkan seluruh anak usia 5–6 tahun mengikuti pendidikan pra sekolah sebelum masuk jenjang Sekolah Dasar. Kebijakan ini bertujuan membangun fondasi kesiapan belajar, karakter, dan kemampuan sosial anak sejak usia emas pertumbuhan.

 

“PAUD bukan sekadar tempat bermain, melainkan sarana penting membentuk kecerdasan, akhlak, dan kematangan anak agar siap melanjutkan pendidikan lebih tinggi,” tegasnya.

 

Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Kampar, Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme warga dan unsur pemerintahan setempat. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, pendidik, dan orang tua.


 

“Pengukuhan Bunda PAUD hari ini diharapkan menjadi penggerak utama di tingkat desa dan kelurahan, menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat agar akses PAUD berkualitas dapat dinikmati semua anak,” ujarnya.

 

Camat XIII Koto Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si, menyatakan dukungan penuh pemerintah kecamatan. Ia berkomitmen memastikan seluruh desa mendukung pelaksanaan wajib belajar pra sekolah agar tidak ada satu pun anak yang tertinggal.

 

Kegiatan ditutup dengan prosesi pengukuhan dan penyerahan piagam kepada Bunda PAUD yang baru dilantik, diikuti sesi tanya jawab bersama orang tua dan guru PAUD.