C M S


Artikel Detail - Berita

  • Beranda
  • Camat XIII Koto Kampar Tinjau Persiapan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2026 - Berita
Blog Image
📰 Oleh: Kecamatan XIII Koto Kampar
Publish: 22-06-2026
Total dilihat: (23)

Camat XIII Koto Kampar Tinjau Persiapan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2026

Camat XIII Koto Kampar, Bapak Zulfikar, S.Ag., M.Si, meninjau secara langsung persiapan pelaksanaan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2026 tentang kewajiban belajar satu tahun sebelum masuk sekolah dasar, di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar.
 
Kedatangan Camat disambut oleh kepala desa, perangkat desa, serta tenaga pendidik setempat. Dalam peninjauannya, ia memeriksa kesiapan tempat pelaksanaan, bahan penyuluhan, serta daftar warga yang akan hadir.
 
Menurut Bapak Zulfikar, peraturan ini bertujuan memastikan setiap anak di wilayahnya memperoleh dasar pendidikan dan pembinaan karakter sebelum melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

 
“Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh orang tua dan masyarakat paham hak serta kewajibannya. Kami pastikan pelaksanaannya berjalan lancar, mudah dipahami, dan menjangkau seluruh warga di Desa Tanjung Alai,” ujarnya.
 
Ia juga meminta panitia pelaksana menyampaikan materi secara jelas serta terbuka menerima pertanyaan warga agar tidak terjadi kesalahpahaman. Sosialisasi direncanakan berlangsung dalam waktu dekat dengan melibatkan unsur pendidikan dan tokoh masyarakat setempat.